1)
Hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan
قُلْ اِنَّمَاحَرَّمَ
رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَمِنْهَاوَمَا بَطَنَ وَالْأِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِالْحَقِّ
وَاَنْ تُشْرِكُوْابِاللهِ مَالَمْ يُنَزِّلْ بِهِ,سُلْطَنًاوَأَن تَقُوْلُواعَلَى
اللهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ.
Artinya:
Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatam keji, baik yang nampak
ataupun yang tersembunyi. dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa
alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang
Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan
terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”.
Dalam hadits disebutkan
yang artinya: Pada Hari Pembalasan, Rasulullah SAW akan menjadi saksi terhadap
” orang yang mempekerjakan buruh dan mendapatkan pekerjaannya diselesaikan
olehnya namun tidak memberikan upah kepadanya”.
Dalam hubungan antara pemilik usaha dengan pekerja, Nabi
Shallallahu’alaihi wasallam menganjurkan disegerakannya pemberian hak pekerja,
beliau bersabda : “berikanlah upah pekerja sebelum
kering keringatnya” (HR Ibnu Majah,)
Seorang
karyawan mempunyai kewajiban terhadap perusahaan, yang berupa:
1.
Kewajiban ketaatan, karyawan harus taat kepada
atasannya, karena ada ikatan kerja antara keduanya. Namun tentunya taat disini
bukan berarti harus selalu mematuhi semua perintah atasan, jika perintah
tersebut dianggap tidak bermoral dan tidak wajar, maka pekerja tidak wajib
mematuhinya.
2.
Kewajiban Konfidensialitas, kewajiban untuk
menyimpan informasi yang sifatnya sangat rahasia. Setiap karyawan di dalam
perusahaan, terutama yang memiliki akses ke rahasia perusahaan seperti akuntan,
bagian operasi, manajer, dan lain lain memiliki konsekuensi untuk tidak membuka
rahasia perusahaan kepada khalayak umum. Kewajiban ini tidak hanya dipegang
oleh karyawan tersebut selama ia masih bekerja disana, tetapi juga setelah
karyawan tersebut tidak bekerja di tempat itu lagi. Sangatlah tidak etis
apabila seorang karyawan pindah ke perusahaan baru dengan membawa rahasia
perusahaannya yang lama agar ia mendapat gaji yang lebih
besar.
3.
Kewajiban Loyalitas, Konsekuensi lain yang
dimiliki seorang karyawan apabila dia bekerja di dalam sebuah perusahaan adalah
dia harus memiliki loyalitas terhadap perusahaan. Dia harus mendukung
tujuan-tujuan dan visi-misi dari perusahaan tersebut. Karyawan yang sering
berpindah-pindah pekerjaan dengan harapan memperoleh gaji yang lebih tinggi
dipandang kurang etis karena dia hanya berorientasi pada materi belaka. Ia
tidak memiliki dedikasi yang sungguh-sungguh kepada perusahaan di tempat dia
bekerja. Maka sebagian perusahaan menganggap tindakan ini sebagai tindakan yang
kurang etis bahkan lebih ekstrim lagi mereka menganggap tindakan ini sebagai
tindakan yang tidak bermoral.
Kemudian mengenai Hak dan Kewajiban Perusahaan terhadap Karyawan
Selain
membebani karyawan dengan berbagai kewajiban terhadap perusahan, suatu
perusahaan juga berkewajiban untuk memberikan hak-hak yang sepadan dengan
karyawan. Perusahaan hendaknya tidak melakukan praktik-praktik diskriminasi dan
eksploitasi terhadap para karyawannya. Perusahaan juga harus memperhatikan
kesehatan para karyawannya, serta perusahaan hendaknya tidak berlaku semena-mena
terhadap para karya.
2)
Pengembangan
modal dalam islam
Allah swt
berfirman:
وَلَاتُؤْتُوْ
السُّفَهَآءَ اَمْواَلَكُمُ آلَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَمًا وَارْزُقُوهُمْ
فِيْهَا وَآكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْلَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوْفًا.
Artinya:
Dan janganlah
kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya. dan janganlah
kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka
yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.
berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada
mereka kata-kata yang baik.
Rasul
bersabda: “Allah akan memberikan
rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan dengan
pertengahan dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga pada hari ia miskin
dan membutuhkannya.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Maksud dari
ayat diatas yaitu ketika kita ingin mengembangkan modal kita harus kepada orang
ataupun tempat yang benar. Kemudian pengembangan bisnis yang memerlukan modal
dalam islam harus berorientasi syariah.
Kemudian selain
untuk dikembangkan rasulullah juga menganjurkan kita untung menyisihkan harta
kita untuk jaga-jaga bila nanti kita sedang kesusahan.
3)
Perlakuan
terhadap konsumen
فَبِمَارَحْمة مِّنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ صلى وَلَو كُنْتَ
فَظًّ غَلِيْظَ اْلقَلْبِ لَآنْفَضُّوْامِنْ حَوْلِكَ صتى فَاعْ فُ عَنْهُمْ
وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْأَمْرِ صلى فَاِذَا عَزَمْتَ
فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ ج اِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَ كِّلِيْنَ.
Artinya:
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan
itu[246]. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-Nya.
Dalam haditsnya rasulullah saw bersabda yang artinya: “senyummu
kepada saudaramu adalah sedekah bagimu” (HR. Turmudzi)
Dalam melayani konsumen kita sebagai pemasar tentunya harus
bersikap ramah. Karena ketika ada pembeli yang datang ke took kita ingin
berbelanja kemudian kita layani dengan dengan kasar maka pastilah si pembeli
itu akan lari dari took kita atau bahkan tidak akan kembali lagi. Oleh karena
itu kita harus bersikap ramah tamah kepada siapapun dalam hal ini khususnya
konsumen sebagaimana yang dijelaskan pada ayat di atas, dan juga harus murah
senyum kepada konsumen karena tidak hanya membuat konsumen itu merasa senang
tapi juga kita yang memberikan senyum pun mendapat pahala sedekah. Sebagaimana
yang disebutkan dalam hadits diatas.
4)
Etika periklanan
اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللهِ وَاَيْمَا نِهِمْ ثَمَنًا
قَلِيْلًا أُولَأِكَلَا خَلَقَ لَهُمْ فِى الْأَخِرَةِ وَلَايُكَلِّمُهُمُ اللهَ وَلَا
يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ آلِيْمُ.
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan
sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat
bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka
dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan
mensucikan mereka. bagi mereka azab yang pedih.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Yang
artinya: "Barang siapa yang mengelabui (menipu) kami, maka ia bukan
golongan kami"
yang dimaksud dengan iklan ialah, suatu aktivitas yang dilakukan
oleh produsen, baik secara langsung ataupun tidak, untuk memperkenalkan
produknya kepada khalayak (konsumen) melalui beragam media. Tujuannya, yaitu
untuk menambah atau meningkatkan permintaan atas produknya.
Dalam islam iklan boleh saja dilakukan asalkan sesuai dengan
tuntunan syariat agama islam itu sendiri. Dalam islam iklan boleh saja
dilakukan asalkan didalamnya tidak ada unsure kebohongan, tidak mengumbar janji
yang hanya dilakukan untuk meyakini konsumen. Jika kita melakukan hal tersebut
maka allah swt dan rasulullah saw mengancam kita sebagaimana yang disebutkan
dalam ayat dan hadits diatas.
Kemudian ternyata iklan yang menggunakan music itu hukumnya haram.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits yang berbunyi:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ
وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِف
Rasulullah saw bersabda: "Akan ada dari umatku segolongan yang
menghalalkan perzinaan, sutra, yang memabukkan, dan musik…
5)
Etika dan lingkungan hidup
ظَهَرَ اْلفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى
النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ اللَّذِى عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ.
Artinya:
telah terjadi kerusakan dimuka bumi akibat ulah tangan manusia,
supaya allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka,
agar mereka kembali ke jalan yang benar.
Dalam hadits rasulullah saw bersabda yang artinya: “Allah itu indah
dan mencintai keindahan”
Dalam etika berbisnis dalam islam kita tidak boleh bersifat
kapitalis ataupun egoism. Dimana kita hanya memikirkan kepentingan kita sendiri
ataupun perusahaan kita sedangkan kita tidak pernah memikirkan masyarakat yang
hidup disekitar kita.
Kejadian seperti ini sudah sangat banyak sekali terjadi. Seperti
perusahaan pertambangan ataupun batu bara yang seenaknya melewati jalan
perkampungan yang kemudian menyebabkan jalan tersebut menjadi rusak, kemudian
tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Kemudian juga kabarnya
salah satu rumah sakit terkenal di kota malang pun ternyata tidak memperhatikan
lingkunganya. Rumah sakit tersebut ternyata tidak memiliki limbah pembuangan
untuk sampah seperti kantung infusan,jarum suntik dan sebagainya. Ini sesuai
dengan firman allah yang kami sebutkan diatas bahwasannya semua kerusakan yang
terjadi dimuka bumi ini sesungghnya akibat ulah tangan manusia itu sendiri.
Padahal sebagaimana di jelaskan dalam hadits diatas bahwasannya
allah sangat mencintai keindahan. Namun mengapa manusia itu selalu senang
membuat kerusakan di bumi milik allah swt ini. Ini semua tidak sesuai dengan
etika berbisnis menurut syariat agama islam yang disebut dengan agama “rahmatan
lil alamin”
6)
Etika dalam produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi
Produksi adalah
kegiatan yang dapat menimbulkan tambahan manfaat atau faedah baru, manfaat atau
faedah baru itu sendiri terdiri atas beberapa macam, misalnya: faedah bentuk,
faedah tempat, faedah waktu, dan sebagainya. Contoh manfaat dari
perubahan-perubahan tersebut adalah:
·
seorang
wirausahawan yang kreatif, mengubah bentuk kayu menjadi meja, kursi, almari dan
sebagainya, dalam hal ini merupakan tambahan faedah bentuk.
·
seorng
wirausahawan membawa hasil-hasil pertaniandari pedesaan ke awasan perkotaan,
dalam hal ini merupakan perubahan faedah tempat.
·
seorang
wirausahawan mempunyai hasil pertanian yang disimpan dalam gudang, kemudian
dikeluarkan lagi sampai dengan waktu yang diperlukan, dalam hal ini merupakan
faedah waktu.
Firman Allah SWT,
وَمِنْ ثَمَرَاتٍ النَّخِيْلٍ وَاْلأَعْنَابِ تَتَّخِذُوْنَ سَكَرًا وَرِزْقًاحَسَنًاقلى
اِنَّ فِى ذَالِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُوْنَ.
Artinya:
Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan
dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.1
Maksud dari ayat diatas adalah ketika kita ingin melakukan
aktifitas produksi. Maka produksi lah barang yang suci, yang halal, bukan
barang yang diharamkan oleh syariat islam sebagaimana yang dicontohkan pada
ayat diatas yaitu buah anggur yang kemudian diolah menjadi khamer. Kalau ingin
melakukan produksi maka produksilah barang yang bermanfaat. Rasulullah saw
bersabda: “sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia.”
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً،
وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ
تَعَالَى : ,يَا أَيُّهَا
الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً – وَقاَلَ تَعَالَى
: , يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ
طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ – ثُمَّ ذَكَرَ
الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى
السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ
وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ .رواه
مسلم
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah Maha Baik dan hanya menerima yang
baik. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk
(melakukan) perintah yang disampaikan kepada para Nabi. Kemudian beliau membaca
firman Allah, ‘Hai Rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan
kerjakanlah amalan yang shaleh. ’ Dan firman-Nya, ‘Hai orang-orang yang
beriman, makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami anugerahkan
kepadamu. ’ Kemudian beliau menceritakan seorang laki-laki yang melakukan
perjalanan jauh (lama), tubuhnya diliputi debu lagi kusut, ia menengadahkan
tangannya ke langit seraya berdoa, ‘Ya Rabbku, ya Rabbku’. Akan tetapi
makanannya haram, minumannya haram, dan ia diberi makan dengan yang haram. Maka
bagaimana mungkin doanya dikabulkan.”
(HR. Muslim)2
Sebagaimana kita ketahui semua bahwasannya islam melarang segala
bentuk keharaman terlebih sesuatu yang bersangkutan dengan makanan atau sesuatu
yang kita konsumsi. Karena makanan yang kita konsumsi akan sangat berpengaruh
kepada kehidupan kita.
Berbicara sirkulasi harta ataupun uang, ini ada hubungannya dengan
zakat. Harta yang allah titipkan kepada kita memang terasa sepenuhnya itu milik
kita, apalagi itu semua kita capai dari hasil jerih payah kita sendiri. Namun
ingatlah dalam alquran allah berfirman sebagaiman diatas. Bahwasannya sesungguhnya
kita tidak boleh memakan harta kita secara bathil, karena didalam harta yang
allah berikan kepada kita itu ada hak-hak yang harus disampaikan kepada
orang-orang yang berhak atas harta tersebut seperti fakir miskin, anak yatim
dan sebagainya.
7)
Kepemilikan dalam islam
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِيْنَ
وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنَطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ
وَالْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ قل ذَلِكَ مَتَعُ
الْحَيَوَا تِ الدُّنُيَا صلى وَاللهِ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَأَبِ.
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa
yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis
emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan
hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”. (QS.
Ali Imran: 14)
Hadits
ü tangan
yang diatas lebih baik dari tangan yang dibawah” si pemberi lebih baik dari
peminta. Diriwayatkan bahwa Lukman a.s berkata kepada anaknya:”wahai anakku
jika engkau fakir merasa kekurangan maka minta tolonglah kepada tuhanmu yang
maha kuasa. Berdoa dan merendah kepadaNya. Mintalah kepadaNya karunia dan
anugerahNya. Maka sesungguhnya tidak ada yang memiliki selain Ia. Dan janganlah
engkau meminta kepada manusia. Dengannya kau terlihat rendah dihadapan
mereka,sedangkan kau tidak mendapatkan apa-apa”.
ü Zubair
Ibnu Awam berkata: sesungguhnya harta adalah darinya sumber
kebaikan,silaturrahmi,nafaqah di jalan Allah.swt,dan kebaikan akhlaq. Selain
itu pula padanya kemuliaan dunia dan kelezatannya.
Juga firman Allah:“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan
yang berlebihan”
Sungguh walaupun setiap orang yang bekerja mempunyai hak untuk memiliki hasil
usahanya, Merupakan suatu yang alamiah adanya kepemilikan pribadi, seandainya
kepemilikan pribadi ini tidak diperbolehkan maka seseorang tidak akan dapat
memiliki hasil usahanya lebih banyak dari kebutuhan dirinya dan keuarganya.
Rasulullah saw bersabda:
المسلمون شركاء في ثلاث: الماء والكلاء والنا ر
“Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput
dan api”
Didalam materi etika bisnis sudah dibahas bahwasannya kepemilikan
manusia itu bebas tapi tidak mutlak. Jadi hak kepemilikan kita itu tidak
sepenuhnya milik kita. Kalau kita perhatikan ayat diatas, yang dimaksud dengan
menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak. hak milik pada
hakikatnya adalah pada Allah. manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut
hukum-hukum yang telah disyariatkan Allah. karena itu tidaklah boleh kikir dan
boros.
8)
Corporate Social Responsibility
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَ الْأِنْسَ أِلَّا لِيَعْبُدُوْنَ
“Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.5
وَلَا تُفْسِدُ وْا فِالْأَرْضِ اِصْلَحِهَا وَادْعُوْهُ
خَوْفًاوَطَمَعًاج اِنَّ رَ حْمَةَ اللهِ قَرِيْبٌ مِنَ
الْمُحْسِنِيْنَ.
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima)
dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada
orang-orang yang berbuat baik”.6
اِنّاَ عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلىَ السَمَوَاتٍ وَالْأَرْضِ
وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا
الْأِنْسَانُ صلى اِنَّهُ كَا نَ ظَلُوْمً جَهُوْلًا.
Artinya :
“Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi
dan gunung-gunung, makasemuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka
khawatir akan mengkhianatinya, dan di
pikullah amanita itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan
amat bodoh”. 17 (QS. Al-Ahzab 33 : 72)
Konsep CSR islami ini pada prinsipnya mengacu kepada ketentuan trilogi
hubungan manusia yang diatur dalam Al Quran, yang pertama adalah hubungan
kepada Allah (Al-Quran surat Adz-Dzariat ayat 56 ) , kedua adalah hubungan
dengan Alam (Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 56) dan ketiga adalah hubungan
antar manusia. Ketiga hal itu adalah konsep beribadah kepada Allah
dengan didasari pemahaman terhadap rukun Islam dan Rukun Iman. Fungsi manusia
diciptakan adalah mengemban amanat dari Tuhan (QS. Al-Ahzab, 33: 72). Apakah
amanat Tuhan kepada Manusia? Tidak lain adalah memberikan pelayanan terhadap
sesama makhluk dengan menyabarkan kasih sayang terhadap sesama (Rahmatan
lil-‘alamiin) dan ber-amar ma’ruf nahi munkar. Hanya manusia yang mendapatkan
tugas agung ini. Atas dasar inilah CSR islami disusun yang konsepnya lebih
baik dibandingkan dengan konsep secular.