BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pertanian di Indonesia sedang berada di persimpangan
jalan. Sebagai penunjang kehidupan berjuta-juta masyarakat Indonesia, sektor
pertanian memerlukan pertumbuhan ekonomi yang kukuh dan pesat. Sektor ini juga
perlu menjadi salah satu komponen utama dalam program dan strategi pemerintah
untuk mengentaskan kemiskinan. Di masa lampau, pertanian Indonesia telah
mencapai hasil yang baik dan memberikan kontribusi penting dalam pertumbuhan
ekonomi Indonesia, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan dan pengurangan
kemiskinan secara drastis. Hal ini dicapai dengan memusatkan perhatian pada
bahan-bahan pokok seperti beras, jagung, gula, dan kacang kedelai. Akan tetapi,
dengan adanya penurunan tajam dalam hasil produktifitas panen dari hampir
seluruh jenis bahan pokok, ditambah mayoritas petani yang bekerja di sawah
kurang dari setengah hektar, aktifitas pertanian kehilangan potensi untuk
menciptakan tambahan lapangan pekerjaan dan peningkatan penghasilan. Walapun
telah ada pergeseran menuju bentuk pertanian dengan nilai tambah yang tinggi,
pengaruh diversifikasi tetap terbatas hanya pada daerah dan komoditas tertentu
di dalam setiap sub-sektor. Pengalaman negara tetangga menekankan pentingnya
dukungan dalam proses pergeseran tersebut
2. Rumusan Masalah
1. Apa
peran sektor pertanian?
2. Apa
kinerja dan peran sektor pertanian di Indonesia?
3. Tujuan
1. Untuk
mengetahui peran sektor pertanian
2. Untuk
mengetahui kinerja dan peran sektor pertanian dai Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERANAN
SEKTOR PERTANIAN: KERANGKA ANALISIS
Mengikuti analisis klasik dari Kuznets (1964), pertanian di LDCs dapat
dilihat sebagai suatu sektor ekonomi yang sangat potensial dalam empat bentuk
kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional, yaitu
sebagai berikut:
1) Ekspansi
dari sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di
sektor pertanian, baik dari sisi permintaan sebagai sumber pemasokan makanan
yang kontinu mengikuti pertumbuhan penduduk, maupun dari sisi penawaran sebaga
sumber bahan baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti
industri manufaktur (misalnya industry makanan dan minuman) dan perdagangan.
(Kontribusi produk)
2) Di
Negara-negara agraris seperti Indonesia, pertanian berperan sebagai sumber
penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk dari
sektor-sektor ekonomi lainnya. (Kontribusi pasar)
3) Sebagai
suatu sumber modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya. Selain
itu, menurut teori penawaran tenaga kerja (L) tak terbatas dari Arthur Lewis dan telah terbukti dalam
banyak kasus, bahwa dalam proses pembangunan ekonomi terjadi transfer surplus L
dari pertanian (pedesaan) ke industri dan sektor-sektor perkotaan lainnya.
(Kontribusi faktor-faktor produksi)
4) Sebagai
sumber penting bagi surplus neraca perdagangan (sumber devisa) baik lewat
ekspor hasil-hasil pertanian maupun dengan peningkatan produksi pertanian dalam
negeri menggantikan impor (substitusi impor). (Kontribusi devisa)
1.
Kontribusi
Produk
Kontribusi produk pertanian
terhadap PDB dapet dilihat dari relasi antara pertumuhan dari kontribusi
tersebut dalam pangsa PDB awal dari pertanian dan laju pertumbuhan relatif dari
produk-produk neto pertanian dan non pertanian. Jika
produk neto pertanian,
produk neto nonpertanian, dan
total produk nasional atau PDB, maka relasi
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Dan
Anggap
, maka:
Dan (5.5)
Substitudi untuk PDB di bagian kanan dari persamaan (5.5) dari
persamaan (5.3):

Selanjutnnya besaran setiap perubahan di dalam rasio dari produk
non pertanian terhadap produk pertanian sehingga ditetukan oleh perbedaan di
dalam laju pertumbuhan sektoral, jadi:
Di
mana angka yang ditulis di atas setiap variable berhubungan dengan waktu:
Laju penurunan peran sektor pertanian
secara relative di dalam ekonomi cenderung berasosiasi dengan kombinasi dari
tiga hal berikut. Pangsa PDB awal dari sektor-sektor nonpertanian yang relative
lebih tinggi dari pada pangsa PDB awal dari pertanian, laju pertumbuhan output pertanian
yang relative tendah, dan laju pertumbuhan output dari sektor-sektor
nonpertanian yang relative tinggi (yang membuat suatu perbedaan positif yang
besar antara pangsa PDB dari nonpertanian dengan pangsa PDB dari pertanian).
Di dalam system ekonomi terbuka, besarnya
kontribusi produk terhadap PDB dari sektor pertanian baik lewat pasar maupun
keterkaiatan produksi dengan sektor-sektor nonpertanian,misalnya industri
manufaktur, juga sangat dipengaruhi oleh kesiapan sektor itu sendiri dalam
menghadapi persaingan dari luar. Dari sisi pasar, kasus Indonesia menunjukkan
bahwa pasar domestik didominasi oleh berbagai produk pertanian dari luar
negeri, mulai dari beras, buah-buahan, sayuran, hingga daging. Dari sisi
ketertarikan produksi, kasus Indonesia menunjukkan bahwa banyak industri
seperti industri minyak kelapa sawit (CPO) dan industri barang-barang dari kayu
dan rotan sering mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku di dalam negeri
karena komoditi-komoditi tersebut diekspor dengan harga jual di pasar luar
negeri jauh lebih mahal dari pada di jual ke industri-industri tersebut.
2.
Kontribusi
Pasar
Negara agraris dengan proporsi populasi
pertanian (petani dan keluarganya) yang besar seperti Indonesia merupakan
sumber sangat penting bagi pertumbuhan pasar domestik produk-produk dari
sektor-sektor nonpertanian, khususnya industri manufaktur. Pengeluaran petani
untuk produk-produk industri, baik barang-barang konsumer (makanan, pakaian,
rumah atau bahan-bahan bangunan, transportasi, mebel dan peralatan rumah tangga
lainnya), maupun barang-barang perantara untuk kegiatan produksi (pupuk,
pestisida, alat-alat pertanian) memperlihatkan satu aspek dari kontribusi pasar
dari sektor pertanian terhadap pembangunan ekonomi lewat efeknnya terhadap
pertumbuhan dan difersifikasi sektoral.
Tentu, peranan sektor pertanian lewat
kontribusi pasarnya terhadap diversifikasi dan pertumbuhan output sektor-sektor
nonpertanian seperti yang dijelaskan diatas sangat tergantung pada dua faktor
penting yang dapat di anggap sebagai prasyarat. Pertama, dampak dari keterbukaan ekonomi di mana pasar domestik
tidak hanya diisi oleh barang-batang buatan dalam negeri, tetapi juga
barang-barang impor.di dalam system ekonomi tertutup, kebutuhan petani akan
barang-barang nonmakanan mau tidak mau harus dipenuhi oleh industri di dalam
negeri.
Kedua,
jenis teknologi yang digunakan di sektor pertanian yang menentukan tinggi
rendahnya tingkat mekanisasi atau modernisasi di sektor tersebut. Permintaan
terhadap barang-barang produsen buatan industri dari kegiatan-kegiatan
pertanian tradisional lebih kecil (baik dalam jumlah maupun komposisinya
menurut jenis barang) di bandingkan permintaan dari sektor pertanian yang sudah
modern.
3.
Kontribusi
Faktor-Faktor Produksi
Ada dua faktor produksi yang dapat
dialihkan dari pertanian ke sektor-sektor nonpertanian, tanpa harus mengurangi
volume produksi (produktivitas) di sektor pertama. Pertama, L: di dalam teori Arthur Lewis di katakan bahwa pada saat
pertanian mengalami surplus L (di mana MP dari penambahan satu L mendekati atau
sama dengan nol) yang menyebabkan tingkat produktivitas dan pendapatan riil per
L di sektor tersebut rendah, akan terjadi transfer L dari pertanian ke
indistri. Sebagai dampaknya, kapasitas dan volume produksi di sektor industri
meningkat. Kedua, modal: surplus pasar (MS) di sektor pertanian bisa menjadi
salah satu sumber I di sektor-sektor lain. MS adalah surplus produksi
dikali harga jual
:
Di mana
adalah produk yang dijual ke pasar, yakni
perbedaan antara output total di sektor pertanian
dan bagian yang dikonsumsikan oleh pertanian
:
Jadi, sifat dari MS dapat digambarkan
dengan melihat relasi berikut (Ghatak dan
Ingerset, 1984):
Di mana
variabel-variabellain selain
yang juga berpengaruh terhadap MS. Diharapkan
bahwa
Dalam kata lain, sesuai hukum penawaran,
semakin tinggi harga produk pertanian, semakin besar suplai produknya. Demikian
juga, semakinbanyak output yang diproduksi di sektor pertanian, semakin tinggi
output yang dipasarkan, yaitu
.
Di Indonesia, keterkatan investasi (I)
antara sektor pertanian dengan sektor-sektor nonpertanian sangat perlu
ditingkatkan terutama untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pinjaman
luar negeri (ULN). Akan tetapi, agar peran pertanian tersebut dapat
direalisasikan, ada beberapa kondisi yang harus terpenuhi terlebih dahulu (Griffin, 1979). Pertama, petani-petani harus menjual sebagian dari output-nya ke
luar sektornya, atau dalam perkataan lain harus ada MS dari produk pertanian. Kedua, petani-petani harus merupakan penabung
neto, dan untuk ini pengeluaran mereka untuk konsumsi harus lebih kecil dari
pada produksi mereka. Ketiga,
tabungan para petani harus lebih besar dari pada kebutuhan investasi (S>I)
di sektor pertanian.
4.
Kontribusi
Devisa
Kontribusi sektor pertanian terhadap
peningkatan devisa adalah lewat peningkatan ekspor (X) dan atau pengurangan
tingkat ketergantungan Negara tersebut terhadap impor (M) atas
komoditi-komoditi pertanian. Tentu, kontribisi sektor itu terhadap X juga bisa
bersifat tidak langsung, misalnya lewat peningkatan X atau pengurangan M
produk-produk berbasis pertanian seperti makanan dan minuman, tekstil dan
produk-produknya, barang-barang dari kulit, ban mobil, obat-obatab dan
lain-lain.
Akan tetapi, peran sektor pertanian dalam
peningkatan devisa bisa kontradiksi dengan perannya dalam bentuk kontribusi
produk. Seperti telah dibahas sebelumnya, Kontribusi produk dari
sektor pertanian terhadap pasar dan industri domestik bisa tidak besar karena
sebagian besar produk pertanian di ekspor atau sebagian besar kebutuhan pasar
dan industri domestik disuplai oleh produk-produk impor. Dalam kata lain, usaha
peningkatan X pertanian bisa berakibat nigatif terhadap pasokan pasar dalam
negeri, atau sebaliknnya, usaha memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri bisa
menjadi suatu faktor penghambat bagi pertumbuhan X pertanian.
Untuk menghindari trade-off sepeti ini, maka ada dua hal
yang perlu dilakukan di sektor pertanian, yakni menambah kapasitas produksi di
satu sisi, dan meningkatkan daya saing produk-produknya di sisi lain. Namun,
bagi banya LDCs termasuk Indonesia, melakukan dua pekerjaan ini tidak mudah,
terutama karena keterbatasan tenologi, SDM, dan K.
B.
KINERJA
DAN PERAN SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
1.
Pertumbuhan
Output Sejak Tahun 1970-an
Mungkin sudah merupakan suatu evolusi
alamiah seiring dengan proses industrialization,
di mana pangsa output agragat (PDB)
dari pertanian relative menurun sedangkan dari industri manufakturdan
sektor-sektor sekunder lainnya dan sektor tersier meningkat.perubahaan struktur
ekonomi seperti ini juga terjadi di Indonesia. Selama periode 1990-an pangsa
PDB dari pertanian (termasuk pertanian, kehutanan, dan perikanan) mengalami
penurunan (harga konstan 1993) dari sekitar 17,9 % tahun 1993 menjadi 16,4%
tahun 2001, sedangkan, pangsa PDB dari industri manufaktur selama kurun waktu
yang sama meningkat dari 22,3% menjadi 26,0%. Penurunan kontribusi output dari
pertanian terhadap pembentukan PDB ini bukan berarti bahwa volume produksi di
sektor tersebut berkurang (pertumbuhan negative) selama periode tersebut,
tetapi laju pertumbuhan output-nya lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan
output di sektor-sektor lain. Hal ini bisa terjadi karena secara rata-rata,
elastisitas pendapatan dari permintaan terhadap komoditas pertanian lebih kecil dari pada elastisitas pendapatan dari
permintaan terhadap produk-produk dari sektor-sektor lain seperti barang-barang
industri. Jadi, dengan peningkatan pendapatan, laju pertumbuhan permintaan
terhadap komoditas pertanian lebih kecil dari pada terhadap barang-barang
industri.
2.
Pertumbuhan
dan Diversifikasi Ekspor
Komoditas pertanian Indonesia yang di
ekspor cukup bervariasi mulai dari getah karet, kopi, udang, rempah-rempah,
mutiara, hingga berbagai macam sayur dan buah. Selama 1993-2001, nilai X total daro
komoditas-komoditas ini rata-rata pertahun hampir mencapai 3 miliar dolar AS.
Di antar komoditi-komoditi tersebut, yang paling besar nilai ekspornya adalah
udang dengan rata-rata sedikit di atas I miliar dolar AS selama periode yang
sama. Udang merupakan komoditas perikanan terpenting dalam X hasil perikanan
Indonesia. Selain itu Indonesia juga mengekspor hasil perikanan bukan bahan
makanan seperti rumput laut mutiara, dan ikan hias.
3.
Kontribusi
Terhadap Kesempatan Kerja
Sudah diduga bahwa di suatu Negara
agraris besar seperti Indonesia, di mana ekonomi dalam negerinya masih
didominasi oleh ekonomi pedasaan, sebagian besar dari jumlah angkatan/tenaga
kerja (L) bekerja di pertanian. Tahun 1982 jumlah L yang diserap oleh sektor
tersebut tercatat 31,6 juta orang, atau lebi dari 50% dari jumlah L yang ada
pada tahun tersebut. Sebagai suatu perbandingan, pada tahun yag sama industri
manufaktur hanya mengerjakan sekitar 6 juta orang lebih atau pangsanya dalam
total kesempatan kerja hanya sekitar 10%. Pada tahun 2000, jumlah orang yang
bekerja dimpertanian bertambah menjadi 40,7 juta orang lebih, namun masih lebih
kecil dibandingkan dengan jumlah pekerja di sektor tersebut pada awal tahun
1990-an, yakni sekitar 41 juta orang.
4.
Ketahanan
Pangan
Di Indonesia, ketahanan pangan merupakan
salah satu topik yang sangat penting, bukan saja dilihat dari nilai-nilai
ekonomi dan sosial, tetapi masalah ini mengandung konsekuensi politik yang
sangat besar. Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan kelangsungan suatu
kabinet pemerintah atau stabilitas politik di dalam negeri apabila Indonesia
terancam kekurangan pangan atau kelaparan. Bahkan di banyak Negara, ketahanan
pangan sering digunakan sebagai alat politik bagi seorang presiden untuk
mendapatkan dukungan dari rakyatnya. Ketahanan pengan menjadi tambah penting
lagi terutama karena saat ini Indonesia merupakan salah satu anggota Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO).
Konsep ketahanan pangan yang dianut
Indonesia dapat di lihat dari Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996 tenang pangan,
Pasal 1 Ayat 17 yang menyebutkan bahwa “Ketahanan pangan adalah kondisi
terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercermin dari tersedianya
panganyang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau”. UU
ini sejalan denga definisi ketahanan pangan menurut Organisasi Pangan dan
Pertanian PBB (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tanhun 1992, yakni
akses setiap RT atau individu untuk dapat memperoleh pangan pada setiap waktu
untuk keperluan hidup yang sehat. Sementara pada Worid Food Summit tahun 1996, ketahanan pangan disebut sebagai
akses setiap RT atau individu untuk dapat memperoleh pangan pada setiap waktu
untuk keperluan hidup yang sehat dengan persyaratan penerimaan pangan sesuai
dengan nilai atau budaya setempat (Pambudy,
2002a).
Konsep ketahanan pangan nasional yang
tercantum pada UU No. 17 tersebut memberi penekanan pada akses setiap RT
terhadap pangan yang cukup, bermutu, dan harganya terjangkau, meskipun
kata-kata RT belum berarti menjamin setiap individu di dalam RT mendapat akses
yang sama terhadap pangan karena di dalam RT ada relasi kuasa (Pambuby, 2002a), implikasi kebijakan
dari konsep ini adalah bahwa pemerintah, di satu pihak, berkewajiban menjamin
kecukupan pangan dalam arti jumlah dengan mutu yang baik serta stabilitas harga
dan di pihak lain, peninhkatanpendapatan masyarakat khususnya dari golongan
berpendapatan rendah.
a)
Kebutuhan Pangan
Nasional
Banyak orang memperkirakan bahwa dengan laju pertumbuhan
penduduk dunia yang tetap tinggi setiap tahunnya, sementara lahan yang tersedia
untuk kegiatan-kegiatan pertanian semakian sempit, maka pada suatu saat dunia
akan mengalami krisis pangan (kekurangan stok), seperti juga diprediksi oleh
teori Malthus. Namun keterbatasan
stok pangan bisa diakibatkan oleh dua hal: karena volume produksi rendah (yang
disebabkan oleh faktor cuaca atau lainnya), sementara permintaan besar karena
jumlah penduduk dunia bertambah terus atau akibat distribusi yang tidak merata keseluruh
dunia: banyak daerah seperti Afrika mengalami krisis pangan, sementara di Eropa
Barat, Amerika Utara, dan sebagian Asia mengalami kelebihan pangan.
Menurut prediksi dari FAO, untuk 30 tahun ke depan, peeningkatan
produksi pangan akan lebih besar dari pada pertumbuhan pendudukan dunia.
Peningkatan produksi pangan yang tinggi itu akan terjadi di DCs. Selain
kecukupan pangan, kualitas makanan juga akan membaik. Menurut data dari FAO,
dalam 20 tahun belakangan ini peningkatan produksi pangan di dunia rata-rata
per tahun mencapai 2,1%, sedangkan laju pertumbuhan penduduk dunia hanya 1,6%
per tahun. Selama periode 2003-2015 peningkatan produksi pangan diperkirakan
akan menurun menjadi rata-rata 1,6% per tahun, namun masu lebih tinggi jika di
bandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk dunia yang di prediksi 1,2% per
tahun. Untuk periode 2015-2030 FAO memperkirakan produksi pangan akan tumbuh
lebih rendah lagi yakni 1,3% per tahun, tetapi masih lebih tinggi dari pada
pertumbuhan penduduk dunia sebesar 0,8% per tahun. Produksi biji-bijian dunia
akan meningkat sebesar satu miliar ton selama 30 tahun ke depan, dari 1.48
miliar ton di tahun 2000 menjadi 2,84 miliar ton di tahun 2030 (Husodo, 2002).
Produk Dalam Negeri dan Ketergantungan
Pada Impor
Bukan hanya di alami oleh Indonesia, tetapi memang secara umum
ketergantungan LDCs terhadap M pangan semakin besar jika dibandingkan 10 atau
20 tahun yang lalu. Menurut data dari FAO, M pangan dari LDCs tahun 1995 sekitar
160 juta ton, dan diperkirakan akan meningkat menjadi 270 juta ton pada tahun
2030.
Dalam hal beras, menurut pengankuan pemerintah, untuk mencukupi
kebutuhan pangan bagi penduduk Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta
jiwa, setiap tahunnya Indonesia harus M beras lebih dari 2 juta ton. Argumen
yang sering digunakan pemerintah untuk membenarkan kebijakan M-nya adalah bahwa
M beras merupakan suatu kewajiban pemerintah yang tidak bisa dihindari, karena
ini bukan semata-mata hanya menyangkut pemberian makanan bagi penduduk tetapi
juga menyangkut stabilitas nasional (ekonomi, politik, dan social).
Namun pertanyaannya sekarang: apakah volume produksi beras per
tahun tersebut mencukupi kebutuhan konsumsi beras nasional? Apabila dilihat
dari sisi banyaknya beras yang dikonsumsi di dalam negeri selama periode
menjelang akhir 1980-an hingga krisis ekonomi (1998), pada tahun-tahun tertentu
tingkat produksi beras berada di bawah garis swasembada, yang artinya produksi
beras tidak mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri, sehingga M beras
meningkat. Pada tahun 1990 hingga 1991 volume produksi berada di bawah
kebutuhan konsumsi beras domestik, dan tahun 1992 sampai dengan pertengahan
1993 produksi meningkat cukup tajam hingga melebihi kebutuhan pasar dan negeri.
Tahun 1994 dan 1995 produk kembali merosot, dan tahun 1996 meningkat kembali
sampai melebihi kebutuhan dalam negeri, walaupun menjelang akhir tahun itu
produksi kembali menurun.
Faktor-Faktor Determinan
Kemampuan Indonesia meningkatkan produksi pertanian untuk
swasembada dalam penyediaan pangan sangat di tentukan oleh banyak faktor,
eksternal maupun internal. Satu-satunya faktor eksternal yang tidak bisa
dipengaruhi oleh manusia adalah iklim; walaupun dengan kemajuan teknologi saat
ini pengaruh negatif dari cuaca buruk terhadap produksi pertanian bisa
diminimalisir. Dalam penelitian empiris, faktor iklim biasanya di lihat dalam
bentuk danyaknya curah hujan (millimeter). Curah hujan mempengaruhi pola
produksi, pola panen dan proses pertumbuhan tanaman. Sedang faktor-faktor
internal, dalam arti bisa dipengaruhi oleh manusia, di antaranya yang penting
adalah luas lahan, bibit, berbagai macam pupuk (seperti urea, TSP, dan KCL),
pestisida, ketersediaan dan kualitas infrastruktur termasuk irigasi, jumlah dan
kualitas L (SDM), K dan T. Faktor-faktor internal ini memilii tingkat krusial
yang sama, dalam arti keterkaitan antar factor sifatnya komplementer;
terkecuali hingga tingkat tertentu antara factor manusia (L) dan faktor T.
Kombinasi dari faktor-faktor tersebut dalam tingkat keterkaitan yang optimal
menetukan tingkat produktivitas lahan (jumlah produk per ha) maupun manusia
(jumlah produk per L/petani).
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Sektor pertanian sendiri sangat penting
bagi perkembangan suatu Negara baik dari segi pekonomian, pengembangan SDM
,dll, adapun kontribusi dan kinerja sektor pertanian di Indonesia yaitu
meliputi pertumbuhan output, ketahanan pangan, kesempatan kerja dan lain-lain. Selain
itu Indonesia sendiri merupankan Negara agraris yang di mana mayoritas penduduk
di suatu daerah-daerah berprofesi dalam bidang pertanian sehingga sektor
pertanian di Indonesia tersebut lebih mudah untuk pengembangannya.
Oleh sebab itu sektor pertanian mempunya
peran yang cukup penting bagi suatu perkembangan ataupun kemajuan dari suatu Negara.
DAFATAR
PUSTAKA
Tambunan,
Tulus T.H. (1996), Perekonomian
Indonesia, Jakarta:Ghalia Indonesia.
Perkembangan
Sektor Pertanian Indonesia- Universitas Jayabaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar